Selasa, 18 Oktober 2011

Corporate Social Responsibility (CSR)

CSR (Corporate Social Responsibility) harus dimaknai bukan lagi hanya sekedar responsibility karena bersifat voluntary, tetapi harus dilakukan sebagai mandatory dalam makna liability karena disertai dengan sanksi. Penanam modal baik dalam maupun asing tidak dibenarkan hanya mencapai keuntungan dengan mengorbankan kepentingan-kepentngan pihak lain yang terkai dan harus tunduk dan mentaati ketentuan CSR sebagai kewajiban hukum jika ingin menanamkan modalnya di Indonesia. (Diatur dalam UU UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas/UU PT dan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal/UU PM). Pasal 74 UU PT yang menyebutkan bahwa setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Jika tidak dilakukan, maka perseroan tersebut bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Bisa jadi CSR ini adalah tindakan yang harus dilakukan oleh pemilik modal/Perusahaan sebagai bentuk atas ketaatan pada aturan yang berlaku dari uoaya menghindari dari sangsi dari kebijakan pemerintah.
Definisi CSR adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan para pemegang saham dari perusahaan tersebut. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan ketahanan perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. Bagi perusahaan itu sendiri manfaat CSR adalah memberikan kesan positif bagi masyarakat dalam hal citra suatu perusahaan.
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Contoh Perusahaan yang secara berkala telah melakukan program CSR secara kontinyu adalah Perusahaan telekomunikasi (Indosat) telah menerapkan 5 program CSRnya bagi masyarakat diantaranya :

Organizational Governance
Penerapan tata kelola Perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku, berlandaskan 5 prinsip: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, interpendensi dan kesetaraan.
Consumer Issues
Menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya, layanan yang transparan dan terpercaya.
Labor Practices
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan antara Perusahaan dan karyawan serta pengembangan sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Perusahaan.
Environment
Mengembangkan budaya Peduli lingkungan termasuk upaya-upaya nyata untuk mengurangi penggunaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.
Community Involvement
Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga, kualitas kesehatan, serta ikut serta dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana/musibah.
Salah satu contoh yang dilakukan oleh perusahaan Indosat ini adalah dengan program CSR “Indonesia Belajar” Berangkat dari pemikiran bahwa generasi muda merupakan tulang punggung masa depan bangsa, sejak tahun 2004 Indosat melaksanakan program CSR yang berfokus pada pendidikan dengan tema INDONESIA BELAJAR. Pendidikan dipilih dengan latar belakang kondisi masyarakat Indonesia yang menurut statistik dan hasil penelitian masih tertinggal jauh dengan negara lain. Padahal kunci peningkatan kualitas kehidupan bangsa terletak pada kualitas pendidikan masyarakatnya, khususnya generasi muda, untuk dapat meraih masa depan yang lebih baik.

Yakni dengan, program Indosat Science and Multimedia School (ISMS) yaitu program bantuan perangkat multimedia untuk 103 sekolah, pada tahun 2010 Indosat menggelar lomba mangajar Guru Fisika ISMS yang diarahkan menjadi kompetisi pemanfaatan perangkat yang telah digunakan dan diikuti oleh perwakilan guru Fisika dari 103 sekolah yang telah mendapatkan perangkat ISMS. Babak grand final di ikuti oleh 8 guru finalis perwakilan para juara dari regional Indosat di seluruh Indonesia, dimana mereka sebelumnya telah melalui proses seleksi penyaringan di 4 kota besar yaitu : Jakarta, Medan, Makassar dan Surabaya. Penilaian lomba di lakukan oleh dewan juri yang berkompeten di bidang pengajaran Seperti dosen dan pakar pendidikan. Rangkaian lomba mengajar Guru Fisika ISMS ini merupakan bagian dari kepedulian Indosat untuk meningkatkan kualitas guru pengajar, khususnya mata pelajaran Fisika.

Program bantuan tanggap darurat bagi para korban bencana nasional tsunami, Pada tahun 2010 ini Indosat tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi pendidikan masyarakat Aceh.
Dua sekolah dasar di Aceh yang merupakan bantuan dari Indosat yaitu:
1. Sekolah Dasar Unggulan (SDU) Iqro di Sigli.
2. Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nurul Fikri, Aceh Besar.
Telah memberikan hasil yang baik bagi pengembangan pendidikan dan menjadikan sekolah unggulan di Kabupaten dan Propinsi. Banyak penghargaan yang telah diperoleh dari kegiatan siswa di kedua sekolah tersebut yang dapat meningkatkan image dan citra Indosat sebagai perusahaan yang peduli terhadap pendidikan di Aceh. Berbagai kegiatan dan program di kedua sekolah tersebut dilaksanakan dengan baik sejalan dengan program Indonesia belajar dan Indonesia hijau.


-Alexander Philiph Sitinjak(10208085/4EA06)-

1 komentar:

  1. terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR), bisa diunduh artikel berikut http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/1421/1/20206621.pdf

    BalasHapus