Minggu, 24 Oktober 2010

Tugas I Perilaku Konsumen

SEGMENTASI, MENETAPKAN TARGET,
DAN MENETAPKAN POSISI DI PASAR GUNA MENDAPATKAN
KEUNGGULAN BERSAING.
Segmentasi Pasar
Membagi sebuah pasar ke dalam kelompok-kelompok pembeli yang
khas berdasarkan kebutuhan, karakteristik atau perilaku yang
mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang
terpisah.
Penetapan Target Pasar.
Proses mengevaluasi daya tarik tiap-tiap segmen dan memilih satu
atau lebih segmen yang akan dimasuki.
Penempatan posisi
Mengatur produk supaya dapat menempati posisi pada benak
konsumen yang jelas, khas, dan diinginkan secara relatif terhadap
produk pesaing.
6. Menyusun bauran pemasaran tiap-tiap
segmen.
5. Menyusun penempatan segmen-segmen
yang ditargetkan.
Penempatan Posisi di
Pasar
4. Memilih segmen sasaran
3. Mengevaluasi daya tarik masing-masing
Segmen.
Penetapan Target
Pasar
2. Menyusun Profil-profil segmen
1. Mengenali basis yang digunakan untuk
mensegmentasi pasar.
Segmentasi Pasar
Gambar 4.1. Langkah-langkah dalam segmentasi, penetapan target
dan penempatan posisi.
SEGMENTASI PASAR
Tingkatan Segmentasi Pasar
Pemasaran Massal
( Tanpa
Segmentasi )
Pemasaran
Segmen
Pemasaran
Relung
Pemasaran Mikro
( Segmen Penuh )
Pemasaran Massal, yaitu memproduksi secara massal
mendistribusikan secara massal, dan mempromosikan secara massal
produk yang hampir sama dengan cara yang hampir sama kepada
semua konsumen.
Pemasaran Segmen, Memisahkan segmen-segmen yang
membentuk suatu pasar dan mengadaptasi tawarannya supaya
sesuai dengan kebutuhan satu atau lebih segmen tersebut.
Pemasaran Relung, Memfokuskan diri pada subsegmen atau relung
pasar yang memiliki sejumlah ciri bawaan yang khas yang mungkin
mencari kombinasi sejumlah manfaat yang khusus.
Pemasaran Mikro, Praktek perancangan produk dan program
pemasaran supaya sesuai benar dengan selera individu dan lokasi
yang spesifik yang meliputi pemasaran lokal dan pemasaran
individual.
- Pemasaran Lokal, Perancangan merk dan promosi supaya sesuai
benar dengan kebutuhan dan keinginan kelompok-kelompok
pelanggan local --- kota, pemukiman, bahkan untuk yang spesifik.
- Pemasaran Individual, Perancangan produk dan program
pemasaran supaya sesuai benar dengan kebutuhan dan
preferrensi pelanggan secara individual. Juga dinamakan
pemasaran satu per satu ( one to one marketing ), pemasaran
yang disesuaikan dengan ( customized marketing ) kebutuhan dan
pemasaran pasar yang terdiri dari satu orang ( market of one
marketing ).
Mensegmentasi Pasar Konsumen
- Segmentasi Geografis, membagi pasar menjadi unit-unit geografis
yang berbeda-beda seperti negara, wilayah negara bagian,
kabupaten, kota atau pemukiman.
- Segmentasi Demografis, Upaya membagi pasar menjadi sejumlah
kelompok berdasarkan variable-variabel seperti usia, gender,
ukuran keluarga, siklus hidup keluarga, pendapatan, pekerjaan,
pendidikan, agama, ras dan kebangsaan.
- Segmentasi Psikografis, Upaya membagi pembeli menjadi
kelompok-kelompok yang berbeda berdasarkan kelas social, gaya
hidup atau karakteristik kepribadian.
- Segmentasi Perilaku, Upaya membagi suatu pasar ke sejumlah
kelompok berdasarkan pengetahuan, sikap, pengunaan atau
tanggapan konsumen terhadap suatu produk.
Persyaratan supaya Segmentasi Efektif.
- Terukur
- Dapat dijangkau
- Substansial
- Dapat dibedakan
- Dapat dilakukan tindakan tertentu.
PENETAPAN TARGET PASAR ( PASAR SASARAN )
Pasar Sasaran
Seperangkat pembeli yang memiliki kebutuhan dan karakteristik yang
sama, yang diputuskan untuk dilayani oleh perusahaan.
1. Mengevaluasi Segmen Pasar
- Ukuran dan pertumbuhan segmen.
- Daya tarik structural segmen.
- Tujuan dan sumber daya perusahaan.
• Memilih Segmen Pasar.
- Pemasaran tanpa diferensiasi ( Pemasaran massal ).
- Strategi peliputan pasar dimana perusahaan mungkin
memutuskan untuk mengabaikan perbedaan-perbedaan yang
ada pada tiap-tiap segmen pasar, dan masuk ke pasar secara
keseluruhan dengan satu tawaran.
- Pemasaran yang terdiferensiasi.
- Strategi peliputan pasar dimana sebuah perusahaan
memutuskan untuk menetapkan beberapa segmen pasar atau
relung pasar dan mendesain tawaran yang terpisah bagi
masing-masing segmen.
- Pemasaran terkonsentrasi.
Strategi peliputan pasar dimana sebuah perusahaan memilih
untuk meraih pangsa pasar yang besar pada satu atau
beberapa subpasar.
• Memilih strategi Peliput Pasar.
- Sumber daya yang dimiliki perusahaan.
- Tahapan produk dalam daur hidup.
- Homogenitas Pasar.
- Strategi pemasaran yang dilakukan pesaing.

Rabu, 10 Maret 2010

Tugas Kewarganegaraan (Pengertian Demokrasi) Alexander Philip 2 EA 06

Demokrasi dan Prilaku Demokrasi
Negara kita adalah negara demokrasi, negara yang kehidupannya ditentukan oleh rakyat. Demokrasi merupakan konsep yang abstrak dan universal. Demokrasi itu telah diterapkan di banyak negara dalam berbagai bentuk, sehingga melahirkan berbagai sebutan tentang demokrasi seperti demokrasi konstitusional, demokrasi rakyat, demokrasi terpimpin, demokrasi liberal dsb. Namun demikian pada dasarnya demokrasi itu dapat dibedakan atas dua aliran yaitu demokrasi konstitusional dan demokrasi yang mendasarkan dirinya pada ajaran komunisme (Budiardjo, 1977: 55). Secara umum demokrasi diartikan pemerintahan oleh rakyat di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan bebas (Ravietch, 1991: 4).
Demokrasi yang banyak dipraktekkan sekarang ini adalah demokrasi konstitusional dimana ciri khasnya adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan-pembatasan atas kekuasaan pemerintah tercantum dalam konstitusi (Budiardjo, 1977: 52) atau dalam peraturan perundangan lainnya. Demokrasi konstitusional ini sering juga disebut dengan demokrasi di bawah rule of law. Menurut Prof. Miriam Budiardjo (1977) syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang demokratis di bawah rule of law adalah :
a.
perlindungan konstitusional;
b.
badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak;
c.
pemilihan umum yang bebas;

d.
kebebasan untuk menyatakan pendapat;
e.
kebebasan untuk berserikat/ berorganisasi dan beroposisi; dan
f.
pendidikan kewarganegaraan.
Hal di atas berarti demokratis tidaknya suatu negara, ditentukan oleh tingkat kesempurnaan konstitusi atau aturan-aturan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga negaranya. Begitu juga dengan tingkat jaminan perundang-undangan yang diberikan terhadap badan kehakiman sehingga tidak memihak, pemilihan umum yang bebas, kebebasan untuk menyatakan pendapat, kebebasan berserikat, berorgani-sasi dan oposisi serta pendidikan kewarganegaraan.
Hendri B. Mayo dalam Budiardjo (1977: 62) mengemukakan bebarapa nilai yang mendasari demokrasi seperti berikut:
a.
menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga;
b.
menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah;
c.
menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur;
d.
membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum;
e.
mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat yang tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan serta tingkah laku; dan
f.
menjamin tegaknya keadilan.
Selanjutnya menurut B. Mayo perincian itu tidak berarti bahwa setiap masyarakat demokratis menganut semua nilai yang diperinci itu, melainkan bergantung kepada sejarah serta budaya politik masing-masing.
Dalam bukunya Apa Demokrasi itu? Diane Ravitch (1991: 6) mengemukakan soko guru demokrasi sebagai berikut:
a.
kedaulatan rakyat;
b.
pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
c.
kekuasaan mayoritas;
d.
hak-hak minoritas;
e.
jaminan hak asasi manusia;
f.
pemilihan yang bebas dan jujur;
g.
persamaan di depan hukum;

Selasa, 23 Februari 2010

Pengertian Bangsa dan Negara (Alexander Philip, 10208085/2EA06

Bangsa menurut Kamus Bahasa adalah 1) kelompok masyarakat yg bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Bangsa juga bisa merupakan Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan, sehingga para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.".......
DAn sebuah bangsa pada hakikatnya adalah sekumpulan manusi yang ingin berkehendak bebas.

Sedangkan pengertian dari negara pada Beberapa abad sebelum Masehi, menurut para filsuf Yunani: Socrates, Plato, dan Aristoteles sudah mengajarkan beberapa teori tentang “negara”. Telaah mereka tentang ilmu negara dan hukum masih berpengaruh hingga saat ini kendati sesungguhnya pengertian mereka tentang negara pada waktu itu hanya meliputi lingkungan kecil, yakni lingkungan kota atau negara kota yang disebut “polis”. Maka dapat dimaklumi jika Plato menamai bukunya Politeia (soal-soal negara kota) dan bukunya yang lain Politicos (ahli polis, ahli negara kota). Aristoteles menamai bukunya Politica (ilmu tentang negara kota). Dari kata itulah asal kata “politik” yang berarti hal-ihwal dan seluk beluk negara atau kebijakan dalam menghadapi seluk-beluk negara. Pada waktu itu di Yunani digunakan kata polis untuk negara sedangkan di Romawi digunakan kata civitas dengan arti yang lebih kurang sama.

Istilah negara mulai dikenal pada masa Renaissance di Eropa dalam abad XV melalui Niccolo Machiavelli yang mengenalkan istilah Lo Stato dalam bukunya yang berjudul Il Principe. Semula istilah itu digunakan untuk menyebut sebagian dari jabatan negara, kemudian diartikan juga sebagai aparat negara, dan “orang-orang yang memegang tampuk pemerintahan beserta staf-stafnya”, maupun “susunan tata pemerintahan atas suatu masyarakat di wilayah tertentu”.

Lo Stato pada masa itu juga digunakan untuk menyebut pihak yang diperintah (dependent). Namun pada masa pemerintahan absolut raja-raja, state (negara) diartikan sebagai pemerintah (ingat ucapan terkenal Louis XIV dari Prancis: “L’Etat cest moi” – Negara adalah aku). Pada masa demokrasi, pengertian negara sebagai “the community that is governed” dapat mereduksi pengertian dari zaman pemerintahan absolut para raja. Edward Mac Chesney Sait dalam buku Political Institution, a Preface menulis: “But usance has changed, Stalin or Mussolini or Hitler can be no more than governed. Today the state is a territorial society.” Negara (state) tidak lagi sama dengan pemerintah (government). Perbedaan antara state (negara) dan government (pemerintah) secara tepat telah dinyatakan oleh The Supreme Court of the United States (MA Amerika Serikat) pada tahun 1870 dalam keputusannya mengenai tabrakan antara kapal Prancis Euryale dengan kapal AS Saphire. Dalam keputusan itu kapal Euryale dinyatakan tetap menjadi milik Prancis, meskipun pemerintahannya telah berganti (dari Kaisar Napoleon III kepada Pemerintah Republik Prancis).

Istilah Lo Stato kemudian disepadankan dengan: L’Etat (Prancis), The State (Inggris), Der Staat (Jerman), De Staat (Belanda), Negara (Indonesia).

Beberapa definisi negara oleh para ahli:

* Benedictus de Spinoza: “Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).”
* Harold J. Laski: The state is a society which is integrated by possessing a coercive authority legally supreme over any individual or group which is part of the society. A society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants. Such a society is a state when the way of life to which both individuals and associations must conform is defined by a coercive authority binding upon them all. (Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Masyarakat merupakan negara jika cara hidup yang harus ditaati – baik oleh individu maupun asosiasi-asosiasi – ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat mereka semua).
* Dr. W.L.G. Lemaire: Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia teritorial yang diorganisasikan.
* Hugo de Groot (Grotius): Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
* Leon Duguit: There is a state wherever in a given society there exists a political differentiation (between rulers and ruled) …
* R.M. MacIver: The state is an association which, acting through law as promugated by a government endowed to this end with coercive power, maintains within a community territorially demarcated the external conditions of order. (Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat di suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa).
* Prof. Mr. Kranenburg: “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.”
* Herman Finer: The state is a territorial association in which social and individual forces of every kind struggle in all their great variety to control its government vested with supreme legitimate power.
* Prof.Dr. J.H.A. Logemann: De staat is een gezags-organizatie. (Negara ialah suatu organisasi kekuasaan/ kewibawaan).
* Roger H. Soltau: The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community. (Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat).
* Max Weber: The state is a human society that (succesfully) claims the monopoly of the legitimate use of physical force within a given territory. (Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah).
* Bellefroid: Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
* Prof.Mr. Soenarko: Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
* G. Pringgodigdo, SH: Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
* Prof. R. Djokosutono, SH: Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
* O. Notohamidjojo: Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
* Dr. Wiryono Prodjodikoro, SH: Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia itu.
* M. Solly Lubis, SH: Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: memiliki wilayah, rakyat dan pemerintah.
* Prof. Miriam Budiardjo: Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
* Prof. Nasroen: Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia dan oleh sebab itu harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.
* Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropranoto: Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama.

Berdasarkan beberapa definisi tersebut, dapat dikatakan bahwa negara merupakan:

1. suatu organisasi kekuasaan yang teratur;
2. kekuasaannya bersifat memaksa dan monopoli;
3. suatu organisasi yang bertugas mengurus kepentingan bersama dalam masyarakat; dan
4. persekutuan yang memiliki wilayah tertentu dan dilengkapi alat perlengkapan negara.

Negara merupakan integrasi kekuasaan politik, organisasi pokok kekuatan politik, agency (alat) masyarakat yang memegang kekuasaan mengatur hubungan antarmanusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala kekuasaan di dalamnya. Dengan demikian negara mengintegrasikan dan membimbing berbagai kegiatan sosial penduduknya ke arah tujuan bersama.

Tugas pokok negara:

1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.

Prof.Mr. L.J. van Apeldoorn dalam bukunya Inleiding tot de studie van het Nederlandse Recht (Pengantar Ilmu Hukum Belanda) menyatakan bahwa:

* Istilah negara dalam arti “penguasa”: untuk menyatakan orang atau orang-orang yang melaksanakan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah.
* Istilah negara dalam arti “persekutuan rakyat”: untuk menyatakan suatu bangsa yang hidup dalam suatu wilayah di bawah kekuasaan tertinggi menurut kaidah-kaidah hukum yang sama.
* Negara juga mengandung arti “wilayah tertentu”, dalam hal ini istilah negara digunakan untuk menyatakan suatu wilayah yang di dalamnya diam sekelompok masyarakat/ rakyat/ bangsa di bawah suatu kekuasaan tertinggi.
* Negara dapat berarti juga “kas negara/ ficus”: untuk menyatakan bahwa harta yang dipegang penguasa adalah demi kepentingan umum (misalnya dalam istilah: domain negara, pendapatan negara, etc.).

Herman Finer dalam bukunya yang berjudul The Theory and Practice of Modern Government menyatakan:

1. Orang Yunani tidak mengenal istilah negara atau state karena ukuran wilayahnya kecil; lebih menekankan pada kepemilikan hak, bukan keunggulan dalam ketaatan.
2. Romawi juga bukan state karena:

* merupakan a closed corporation dan penduduknya memelihara budak
* dinamakan civitas atau res publica, kemudian disebut imperium, dan tak satu pun dari istilah itu setara dengan istilah state.

Kamis, 11 Februari 2010

Sekilas tentang teori Ekonomi Mkaro

Ilmu ekonomi muncul karena adanya tiga kenyataan berikut :

* Kebutuhan manusia relatif tidak terbatas.
* Sumber daya tersedia secara terbatas.
* Masing-masing sumber daya mempunyai beberapa alternatif penggunaan.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan (opportunity cost).

Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.

Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional. Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga.

Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :

* Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
* Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
* Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.

Kegiatan ekonomi di masing-masing negara dihitung melalui perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) (Gross Domestic Product), Produk Nasional Bruto (PNB) (Gross National Product), maupun Pendapatan Nasional (PN) (National Income).

PDB adalah nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh siapapun di dalam wilayah teritorial suatu negara selama periode waktu satu tahun. PNB adalah nilai seluruh barang akhir dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh warga negara suatu negara selama periode waktu satu tahun.

PDB - balas jasa faktor produksi secara netto yang mengalir ke luar negeri=PNB.
PNB - penyusutan = Produk Nasional Netto (PNN).
PNN - pajak tidak langsung = Pendapatan Nasional

Perhitungan PDB/PNB/PNN/PN dapat mempergunakan harga yang berlaku maupun harga konstan. Perhitungan dengan harga konstan menggunakan harga pada tahun tertentu yang tergolong tahun yang stabil. Di Indonesia digunakan harga tahun 1983 dan tahun 1993. Perhitungan dengan harga konstan berarti sudah terbebas dari pengaruh inflasi/deflasi.

Rabu, 18 November 2009

Lebih dari Pemenang.

LEBIH DARI PEMENANG
Steve Dauna



LEBIH DARI PEMENANG
DALAM S'GALA PERKARA
IBLIS T'LAH DIKALAHKAN
OLEH KUASA DARAH-NYA
JIKA ALLAH DI PIHAK KITA
SIAPA DAPAT MELAWAN
KITA LEBIH DARI PEMENANG

REFF :
HALELUYA.KIBARKANLAH PANJI-NYA
YESUS RAJA SEGALA RAJA
HALELUYA BANGKITLAH GEREJA-NYA
KITA LEBIH, LEBIH DARI PEMENANG

BRIDGE :
KITA LEBIH DARI PEMENANG
KITA LEBIH DARI PEMENANG

Ajarku Berdiam GMB

D DM7 D DM7 D
AJARKU BERDIAM DEKAT DI HATI-MU
G D DM7 D
DI SAAT KUBERPALING TEMUKAN CINTA-MU
D DM7 D DM7 D
DI SANA KAU MENANTI 'TUK BAWAKU LAGI
G D DM7 D
BERSEKUTU DALAM DAMAI YANG SEJATI
Bm7 G D
OOH, KU DAMBA HADIR-MU
Bm7 G D
OOH, INILAH RINDUKU

REFF :
G F#m
HIDUPKU HANYALAH UNTUK-MU
Em7 A Bm7 A/C# D
SEGENAP HATIKU KAGUM 'KAN KEBAIKAN-MU
G D/F#
NAFASKU MENC'RITAKAN KASIH-MU
Em7 G/A D
AJARKU BERDIAM DEKAT DI HATI-MU

Arti Hidup GMB

Betapa jiwaku haus akan Engkau
Hatiku terbakar cinta akan hadirMu
S’bab kasih setiaMu
Terjalin indah lingkupi hidupku
Berjalan bersamaMu
Dari masa mudaku
Hingga akhir hayatku

Reff:
Kasih yang t’lah Kau beri
Amat berarti
Mewarnai hidupku ini
Kasih bawalah aku
‘Tuk lebih lagi
Memahami arti hidup ini